Waktu Bekam

WAKTU KHUSUS BEKAM Dari Abdullah bin Mas’ud r.a., dia berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Waktu yang paling baik bagi kalian untuk melakukan hijamah ialah pada tanggal 17, 19, dan 21 (dari bulan qamariyah)”. Secara alamiah pada tanggal tersebut cairan-cairan dalam tubuh bergolak dan mencapai puncak penambahannya. Jika di awal bulan darah belum bergejolak sedangkan di akhir bulan darah sudah mulai berkurang. Pemilihan waktu hijamah adalah sebagai tindakan preventif untuk menjaga kesehatan dan penjagaan diri terhadap penyakit. adapun untuk kasus tertentu misalnya sakitnya tidak tepat/ jauh pada tanggal tersebut bisa dibekam pada waktu sakit karena saat itu darah dalam keadaan tidak normal. Dari Anas RA, berkata Rasulullah SAW biasa berbekam pada akhda'ain dan tengkuk. Beliau berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21 bulan hijrah (HR. Tirmidzi:51/Hasan). Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa berbekam pada tanggal 17, 19 dan 21, maka itu akan menyembuhkan semua penyakit" (HR. Abu Dawud, (3861), hasan). Ibnul Qoyyim berkata: " Semua hadits ini sesuai dengan kesepakatan para tabib bahwa berbekam pada paruh kedua suatu bulan hingga pekan ketiga dari setiap bulan, lebih bermanfaat daripada berbekam pada awal bulan maupun akhir bulan. Namun, bila karena suatu kebutuhan pengobatan dengan cara ini digunakan, kapan saja itu dilakukan, maka tetap bermanfaat, meski di awal bulan atau akhir bulan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates